Program Membahas Hukum KPU Provinsi Jabar Seri #9
BANDUNG – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Darma Djufri, M.I.Kom, mengikuti kegiatan Membahas Hukum KPU Provinsi Jawa Barat: Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, pada Rabu (05/11/2025) bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatn ini juga turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Bogor Dion Marendra, S.Sos, serta Operator SPIP KPU Kota Bogor Fajar Maisa Falih, S.H. dan Cahyo Kusworo, S.E.,A.k.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program MH JDIH KPU Provinsi Jawa Barat ini membahas mengenai pembangunan zona integritas serta pedoman teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, dan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, yang dipandu oleh moderator.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Sinergitas KPU Provinsi Jawa Barat dengan Aparat Penegak Hukum dalam Pelaksanaan Tugas Kepemiluan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta materi Pembangunan Zona Integritas dan Gambaran Umum Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Materi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat nilai integritas dan transparansi dalam tata kelola kelembagaan.
Melalui sosialisasi ini, peserta diajak memahami lima unsur utama SPIP yang meliputi pengendalian lingkungan, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan berkelanjutan. Implementasi SPIP diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta aset negara di lingkungan KPU.