Kota Bogor - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengikuti kegiatan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #13 mengenai Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan, Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kab/Kota, Kamis 04/12. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dian A Yamin beserta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Dede Juhendi, SE serta Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya, S.H.,M.H juga jajaran terkait turut hadir pada kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini. Tema mengenai Pedoman Teknis Pembentukan Keputusan ini memaparkan terkait mekanisme pelaporan pengaduan masyarakat, prosedur tindak lanjut penanganan gratifikasi, serta langkah antisipasi atas potensi benturan kepentingan dalam tugas penyelenggara Pemilu. Narasumber menekankan pentingnya integritas dan etika bagi seluruh pegawai sekaligus memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan KPU mampu mengoptimalkan peran pengawasan internal serta memperkuat budaya organisasi yang bebas dari praktik korupsi. KPU juga mendorong seluruh peserta untuk aktif mensosialisasikan kembali materi yang diperoleh kepada jajaran di Satker masing-masing.