PEREMPUAN DAN PARTISIPASI POLITIK DALAM PILKADA
KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Parmas Insight Chapter #5 dengan tema “Perempuan dan Partisipasi Politik dalam Pilkada: Ruang Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan”.
Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Bogor Darma Djufri, M.I.Kom., hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau didampingi oleh Kasubag Parmas dan SDM Andhianna, S.Ip., beserta jajaran staf KPU Kota Bogor.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Barat ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro, S.STP., M.M turut hadir memberi support atas kegiatan ini.
Moderator dari kegiatan ini adalah Kasubag Parmas dan SDM Fahmi Kamal, S.I.P. Peserta kegiatan terdiri dari para Kasubag dan staf Parmas serta SDM KPU se-Jawa Barat.
Selain KPU Kota Bogor, KPU Kabupaten Garut juga turut menjadi narasumber dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #5 ini.
Tema “Perempuan dan Partisipasi Politik dalam Pilkada: Ruang Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan” memiliki makna dan fokus pembahasan yang berkaitan dengan:
1. Peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik, khususnya pada penyelenggaraan Pilkada — baik sebagai pemilih aktif maupun sebagai kandidat atau penyelenggara.
2. Pemberdayaan dan penguatan kapasitas perempuan agar memiliki kesempatan dan keberanian yang setara dengan laki-laki dalam mengambil peran kepemimpinan politik di tingkat lokal.
3. Upaya menciptakan ruang partisipasi yang inklusif dan berkeadilan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan publik.
4. Peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu/pilkada dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong peningkatan partisipasi perempuan melalui berbagai program sosialisasi, pendidikan pemilih, dan kerja sama lintas sektor.
Dengan tema ini, kegiatan Parmas Insight Chapter #5 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, setara, dan berperspektif gender, terutama pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.