Parmas Insight Chapter 11, Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada (Sosialisasi Inklusif untuk Pemilih Rentan)


Kota Bogor - Pemilu dan Pilkada yang berkualitas harus menjamin akses yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok pemilih rentan. Komitmen tersebut menjadi tema utama dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #11 yang diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bogor, Darma Jufri, M.I.Kom, beserta jajaran Subbag terkait pada Rabu, 7/01. .
Tema yang diusung pada kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini aadalah “Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada (Sosialisasi Inklusif untuk Pemilih Rentan)” . Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Dalam sambutannya, Hedi menegaskan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan Demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Keynote Speaker pada kesempatan kali ini adalah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, Ia menyampaikan bahwa pendekatan sosialisasi yang inklusif perlu dirancang secara sistematis agar informasi kepemiluan dapat dipahami dan diakses oleh seluruh pemilih, khususnya pemilih rentan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Hasan Basri, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Cirebon, serta Fajar Septian, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sumedang. Keduanya memaparkan praktik baik, tantangan, serta strategi peningkatan aksesibilitas Pilkada bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di daerah masing-masing.
Keikutsertaan KPU Kota Bogor dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat pemahaman dan implementasi sosialisasi yang inklusif bagi Pemilu dan Pilkada mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu semakin memahami pentingnya penyediaan akses yang setara bagi semua pemilih, sehingga Pemilu dan Pilkada ke depan dapat terselenggara secara lebih inklusif, partisipatif, dan berkualitas.