sharing knowledge “Pembinaan dan Penguatan Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan DKPP di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU”
Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor mengikuti kegiatan sharing knowledge dengan tema “Pembinaan dan Penguatan Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan DKPP di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU” pada Rabu (04/03).
Materi disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bogor, Hangga Pramaditya, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Hangga menjelaskan pentingnya menjadikan setiap putusan DKPP sebagai bahan evaluasi bersama. Hangga menegaskan bahwa pembinaan tidak semata-mata dilakukan setelah adanya pelanggaran, tetapi harus menjadi proses berkelanjutan melalui penguatan pemahaman regulasi, peningkatan disiplin kerja, serta internalisasi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Hangga juga menekankan bahwa seluruh jajaran Sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, ketelitian dalam administrasi, kepatuhan terhadap prosedur, serta koordinasi yang solid menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun kesalahan administratif yang dapat berdampak pada institusi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bogor, Jl. Senam No. 12 ini, berjalan interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan pandangan serta berbagi pengalaman terkait implementasi regulasi dan tindak lanjut putusan DKPP di tingkat satuan kerja.