Dengan semangat meningkatkan pemahaman bersama, KPU Kota Bogor menggelar kegiatan Knowledge Sharing dengan tema “Kerja Optimal, Tunjangan Maksimal”. Kegiatan ini membahas seluk-beluk pemberian tunjangan kinerja pegawai KPU sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1090 Tahun 2025 tentang perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memahami secara mendalam aturan terbaru serta mampu mengoptimalkan kinerja agar sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.