Berita Terkini

Mengukur Efektivitas Sosialisasi

KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #6 dengan tema “Mengukur Efektivitas Sosialisasi” (Indikator, Survei, dan Evaluasi Kegiatan) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Parhumas dan SDM Darma Djufri, M.I.Kom., Kepala Sub Bagian Parhumas dan SDM Andhianna, S.IP., serta seluruh staf Divisi Parhumas dan SDM KPU Kota Bogor.

Parmas Insight Chapter #6 dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia, S.Pd.I., M.A.P., dengan moderator Kasubag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Karawang Denan Puzia Anggraeni, S.E.

Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karawang Ikmal Maulana serta Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Cianjur Fikri Audah NSY.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pengukuran efektivitas kegiatan sosialisasi sebagai bentuk evaluasi terhadap capaian program KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Pengukuran tersebut dapat dilakukan melalui berbagai indikator seperti tingkat jangkauan pesan sosialisasi, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan, serta hasil survei persepsi publik terhadap program sosialisasi yang telah dilaksanakan. dan tak kalah penting juga peran berbagai pihak, terutama partai politik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yaitu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Diakhir, Hedi Ardia menyimpulkan bahwa Efektivitas Sosialisasi bukan hanya seberapa banyak konten media sosail dan sosialisasi yang dilakukan KPU, namun seberaap besar perubahan kesadaran yang kita ciptakan kepada masyarakat. Karena masyarakat “tau” dan “mau tau” adalah hal yang berbeda. Hal penting yang harus digaris bawahi adalah penti8ngnya melihat lebih dalam kenapa partisispasi menurun, tidak hanya persoalan konsistensi sosialisassi yang dilakukan pihak KPU namun juga tanggung jawab partai politik dalam memberikan Pendidikan Pemilih yang lebih berkualitas, terutama dari peran para kandidat terpilih pasca Pemilihan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali