KPU Kota Bogor melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Tahun 2025







KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Tahun 2025 pada 18–20 November di 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kota Bogor. Kegiatan ini melibatkan dua belas tim yang terdiri dari seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor.
Pada pelaksanaannya, seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data pemilih. Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat wilayah, RT/RW, serta kunjungan langsung ke rumah pemilih—terutama bagi mereka yang telah berusia lebih dari 100 tahun apabila masih ditemukan dalam data.
Untuk pemilih yang diketahui berada atau bekerja di luar negeri, proses verifikasi dilakukan bersama perangkat kelurahan dengan dukungan informasi tambahan dari lingkungan setempat agar data tetap mutakhir dan valid.
Seluruh hasil pemeriksaan telah dihimpun dan selanjutnya akan disampaikan kepada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bogor untuk diolah dan digunakan sesuai kebutuhan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
KPU Kota Bogor melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Tahun 2025 sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga akurasi, validitas, dan integritas data pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.