Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK)
KOTA BOGOR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), di Aula Kantor KPU Kota Bogo, Rabu 26/11. Rapat ini dimaksudkan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited. Kegiatan ini merupakan rangkaian proses konsolidasi nasional, di mana KPU RI menyusun laporan PIPK tingkat lembaga berdasarkan hasil penyusunan dari 38 KPU Provinsi.
Rapat di tingkat KPU Kota Bogor diikuti oleh Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zaenal A, S.Pd.I, Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya, S.H.,M.H, juga Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik beserta Bendahara Pengeluaran dan operator keuangan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bogor memastikan pelaksanaan PIPK berjalan sesuai pedoman serta mendukung akurasi dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan nasional. KPU Kota Bogor berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan penyusunan laporan.