Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Kota Bogor — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Kota Bogor — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Senin, 08/12, di Aula Kantor KPU Kota Bogor, Jl. Senam No. 12. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Rendatin) Ferry B Muslim, M.M ini dihadiri Kodim 0606 Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Bawaslu, juga seluruh Anggota KPU Kota Bogor serta diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya, SH., MH beserta jajaran terkait .
Kadiv Rendatin menyampaikan bahwa Rekapilutasi Pemutakhiran Data Pemilih ditingkat KPU Provinsi Jawa Barat dilaksanakan setiap 6 bulan (Semester) sedangkan di tingkat KPU Kota Bogor setiap Triwulan. Dalam kesempatan tersebut, KPU membuka sesi penyampaian tanggapan, saran, dan masukan dari Peserta rapat. Setelah proses paparan dan tanggapan selesai, KPU membacakan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di hadapan seluruh peserta rapat pleno, yang kemudian disusul dengan proses penandatanganan Berita Acara.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan dalam rangka memastikan akurasi data pemilih serta penjaminan hak politik warga negara menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun-tahun mendatang.