Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026
Kota Bogor — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Jumat, 30/01. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Bogor, Hangga Pramaditya, S.H., M.H., seluruh Kasubag dan para Operator dari tiap Subbag.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memberikan panduan teknis terkait pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi, yang menjadi instrumen penting dalam memastikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU.
Partisipasi aktif KPU Kota Bogor dalam rapat koordinasi ini menjadi komitmen nyata dalam mendukung kebijakan nasional KPU RI serta memperkuat sistem pengendalian intern sebagai bagian dari reformasi birokrasi.