Berita Terkini

Sosialisasi SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi pegawai KPU Kota Bogor Melalui Sistem Perpajakan Coretax

Kota Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi pegawai KPU Kota Bogor melalui sistem perpajakan Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 04/02, bertempat di lingkungan KPU Kota Bogor.

Sosialisasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kota Bogor Darma Jufri, M. I. Kom dan diikuti oleh Anggota, Sekretaris, serta seluruh personel KPU Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim Keuangan KPU Kota Bogor, yang menjelaskan secara rinci mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP. Dalam pemaparannya, tim keuangan memberikan penjelasan terkait tahapan pengisian, dokumen pendukung yang diperlukan, serta perubahan dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem Coretax sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali